Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN PRAYA Nomor 114/Pdt.P/2023/PN Pya
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
KURNIA WATIANDAYANI
126
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama KURNIA WATIANDAYANI, lahir di Tolot-tolot, tanggal 01 Desember 1984 sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 5202-LT-05042023-0049;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan melakukan perubahan identitas Pemohon pada Passport AT 399339 yang tertulis identitas nama KURNIAWATI HANDAYANI BT SYAIDU, lahir di Lombok Tengah, tanggal