Ditemukan 1 data
75 — 35
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J Warna Putih Nomor Polisi KT 4034 ZY, nomor mesin : 54P-959368 nomor rangka : MH354P00CDJ959253 ;- 1 (satu) unit Hendphone Samsung Grand Prime Duos warna Hitam ukuran 5 inci nomor imei : 357700/06/399406/9 ;Dikembalikan kepada yang berhak ; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa : (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J Warna Putih Nomor Polisi KT 4034ZY, nomor mesin : 54P959368 nomor rangka : MH354POO0CDJ959253 ; 1 (satu) unit Hendphone Samsung Grand Prime Duos warna Hitam ukuran 5inci nomor imei : 357700/06/399406/9 ;Dikembalikan kepada yang berhak ;4.
(empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini, Penuntut Umum telah pula mengajukanbarang bukti berupa : (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J Warna Putih Nomor Polisi KT 4034ZY, nomor mesin : 54P959368 nomor rangka : MH354POO0CDJ959253 ; (satu) unit Hendphone Samsung Grand Prime Duos warna Hitam ukuran 5inci nomor imei : 357700/06/399406/9Dimana barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum, oleh karena itumaka barang bukti tersebut dapat digunakan dalam proses pembuktian
Arifuddin ; 1 (satu) unit Hendphone Samsung Grand Prime Duos warna Hitam ukuran 5inci nomor imei : 357700/06/399406/9, oleh karena barang bukti tersebutmerupakan milk dari saksi korban Yuliana, maka barang bukti tersebut sudahsepatutnya dikembalikan kepada saksi korban Yuliana ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap ParaTerdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Para Terdakwa :Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Para
Menetapkan barang bukti berupa : (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J Warna Putih Nomor Polisi KT 4034ZY, nomor mesin : 54P959368 nomor rangka : MH354POO0CDJ959253 ; 1 (satu) unit Hendphone Samsung Grand Prime Duos warna Hitam ukuran 5inci nomor imei : 357700/06/399406/9 ;Dikembalikan kepada yang berhak ;6.