Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN JEPARA Nomor 31/Pid.Sus/2024/PN Jpa
Tanggal 30 Mei 2024 — Penuntut Umum:
MUANAH,S.H.,
Terdakwa:
JULIYANTO Bin DJIELIANG alm.
207
  • tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket sabu dalam bungkus plastic klip bening berisi serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 4,08120 gram, sisa dilakukan pemeriksaan Lap.For. berat bersih 4,07269