Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 07-11-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 140/Pid.Sus/2021/PN Gdt
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Chandra Saputra, S.H
Terdakwa:
BAMBANG FEBRIANSYAH BIN GINO YUS
174
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat netto 4,59416 (empat koma lima sembilan empat satu enam) gram, yang telah dilakukan pengujian dengan berat 0,43506 (nol koma empat tiga lima kosong enam) gram, kemudian sisa hasil uji dengan berat 4,15910
Register : 05-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 138/Pid.Sus/2021/PN Gdt
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum : Chandra Saputra, S.H Terdakwa : RAHMAT RAFIUDIN BIN SUNARNO
3710
  • plastik klip bening berisi Kristal putih diduga narkotika jenissabu dengan berat netto 4,59416 (empat koma lima Sembilan empat satuenam) gram, yang telah dilakukan pengujian terhadap barang bukti narkotikajenis sabu yang disisihkan dengan berat 0,43506 (nol koma empat tiga limakosong enam) gram milik terdakwa benar Kristal Positif (+) Metamfetamina(termasuk Narkotika Golongan I menurut Lampiran Undang-Undang RINomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika), kemudian sisa barang bukti sabuseberat 4,15910
Register : 05-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 07-11-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 139/Pid.Sus/2021/PN Gdt
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Chandra Saputra, S.H
Terdakwa:
HEFRIZON OKTAVIAN ALIAS RISON BIN CHAIRUDIN HAMIM
7915
  • klip bening berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan beratnetto 4,59416 (empat koma lima Sembilan empat satu enam) gram, yang telah dilakukan pengujian terhadap barang bukti narkotika jenis sabu yang disisihkan dengan berat 0,43506 (nol koma empat tiga lima kosong enam) gram milik terdakwa benar Kristal Positif (+) Metamfetamina (termasuk Narkotika Golongan I menurut Lampiran Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika), kemudian sisa barang bukti sabu seberat 4,15910