Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-11-2012 — Upload : 05-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 536/Pid.Sus/2012/PN.Dpk
Tanggal 14 Nopember 2012 — MUHAMMAD IQBAL ALIAS IBAU
2013
  • Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa :- 2 (dua) bungkus kertas berisikan bahan /daun dengan berat netto 4,1611 gram;- 1 (satu) bungkus kertas timah bersikan bahan/daun dengan berat netto0,7105 gram;Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan keapda Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalahgunaan nakrotika golongan bagi diri sendiri yaitu melanggar pasal 127ayat 1 huruf a Undang Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentangNarkotika;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MUHAMMAD IQBAL ALIAS IBAUselama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus kertas berisikan bahan /daundengan berat netto 4,1611
    UPT LAB UJI NARKOBA yang diperiksa pada hari Jumat tanggal 20 Juli2012 bahwa barang bukti yang diterima berupa 2 (dua) bungkus kertas berisikanbahan /daun dengan berat netto 4,1611 gram dan 1 (satu) bungkus kertas timahbersikan bahan/daun dengan berat netto0,7105 gram dengan berat nettoselurunnya bahan/daun 4,8716 gram barang bukti tersebut milik TerdakwaMUHAMMAD IQBAL ALIAS IBAU, setelah dilakukan pemeriksaan secaralabolatoris disimpulkan bahwa barang bukti bahan/daun tersebut diatas adalahbenar
    sepertimenghisap rokok;Bahwa Terdakwa dalam mengkonsumsi ganja tersebut tidak memiliki ijin dari pinakyang berwenang;Bahwa Terdakwa sebelumnya telah menjalani rehabilitasi Narkoba di AsSyifasejak tanggal 08 Februari 2012 sampai dengan tanggal 08 Mei 2012;Bahwa pada saat Terdakwa di kantor Polisi Terdakwa dites urine dimana hasiltesnya tersebut positif mengajung ganja;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 2(dua) bungkus kertas berisikan bahan /daun dengan berat netto 4,1611
    UPT LAB UJI NARKOBA yang diperiksa pada hari Jumattanggal 20 Juli 2012 bahwa barang bukti yang diterima berupa 2 (dua) bungkus kertasberisikan bahan /daun dengan berat netto 4,1611 gram dan 1 (satu) bungkus kertas timahbersikan bahan/daun dengan berat netto0,7105 gram dengan berat netto seluruhnyabahan/daun 4,8716 gram barang bukti tersebut milik Terdakwa MUHAMMAD IQBALALIAS IBAU, setelah dilakukan pemeriksaan secara labolatoris disimpulkan bahwa barangbukti bahan/daun tersebut diatas adalah benar
Register : 28-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1162/Pid.Sus/2020/PN Mks
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RAMLAH ,SH.
Terdakwa:
AMIRULLAH ALS AMIR BIN ABDUL LATIF
195
  • denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama6(Enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) sachet sabu dalam kemasan plastik klip dengan berat 4,1611