Ditemukan 1 data
Ida Nurliana, SH
Terdakwa:
HARIS MANTO Bin SUBAKIR
23 — 15
bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket sabu seberat 4,25565