Ditemukan 1 data
Yusniarti BR Sembiring, S.H.
Terdakwa:
JAENAL ABIDIN Alias SARAP Bin ROSID
27 — 11
denda sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar akan di ganti dengan pidana Penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 4,2791