Ditemukan 1 data
DWI SETIYAWAN NUGROHO,S.H.
Terdakwa:
RUSDAN alias ACONG
117 — 0
tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 21 (dua puluh satu) paket yang berisikan butiran/serbuk kristal bening narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto seluruhnya seberat 4,3496