Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 27-12-2021
Putusan PN TOLITOLI Nomor 115/Pid.Sus/2021/PN Tli
Tanggal 23 Desember 2021 — Penuntut Umum:
DWI SETIYAWAN NUGROHO,S.H.
Terdakwa:
RUSDAN alias ACONG
1170
  • tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 21 (dua puluh satu) paket yang berisikan butiran/serbuk kristal bening narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto seluruhnya seberat 4,3496