Ditemukan 1 data
EKA WIDIASTUTI , SH.
Terdakwa:
TJU OEI KOK SAN alias ROY
19 — 4
rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan s epenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik bening ukuran besar berisi sabu brutto 4,94 (empat koma sembilan empat) gram Netto 4,4755 gram (sisa pemeriksaan 4,4184