Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 230/Pid.Sus/2019/PN Ckr
Tanggal 17 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Andriyanie, S.H
Terdakwa:
WIN FAJRI RAHIM
2110
  • (sisa lab : 4,5705 gram).
- 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam dengan No. Telp. 0877-7782-4106 milik WIN FAJRIN RAHIM.
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
(sisa lab : 4,5705 gram). 1 (satu) buah handphone merk samsung warna hitam dengan No.
(sisalab : 4,5705 gram) dan 1 (satu) buah handphone merk samsung warnahitam dengan No.
(sisa lab : 4,5705 gram).
(sisa lab : 4,5705 gram) dan 1(satu) buah handphone merk samsung warna hitam dengan No.