Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN KUNINGAN Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Kng
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Ridha Nurul Ihsan, S.H
Terdakwa:
KHOERUDIN EKA KURNIAWAN Bin HERI
500
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 35 (tiga puluh lima) paket narkotika yang diduga jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat kotor 11,34 gram, setelah disisihkan untuk uji laboratorium sisa beratnya menjadi :
      • 15 (Lima belas) bungkus plastik berat 4,6055