Ditemukan 1 data
ANGGA INSANA HUSRI,S.H.,M.H
Terdakwa:
ASEP HADIAN Als IYONG Bin ADING
84 — 18
denda sejumlah Rp1.410.000.000,00 (satu miliyar empat ratus sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 23 (dua puluh tiga) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 4,6111