Ditemukan 1 data
AISHA PARAMITA AKBARI, S.H.
Terdakwa:
DIDI SUPANDI Als MAMAN Bin AHMAD MAULANA (Alm)
53 — 0
strong>dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp.2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah) subsidair 3 (Tiga) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 14 (empat belas) paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat 4,7255