Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN KUNINGAN Nomor 131/Pid.Sus/2023/PN Kng
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
AISHA PARAMITA AKBARI, S.H.
Terdakwa:
DIDI SUPANDI Als MAMAN Bin AHMAD MAULANA (Alm)
530
  • strong>dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp.2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah) subsidair 3 (Tiga) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 14 (empat belas) paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat 4,7255