Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 75/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Februari 2020 — Penuntut Umum:
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
SUPRIYATIN
248
  • dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti: 1 (satu) bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto 4,7582
    Utr.berat netto 4,7582 gram, 1 (Satu) plastik hitam dan 1 (Satu) Handphone merekNokia warna silver berikut simcard dan atas keberadaan barang bukti tersebutsaksi dan Terdakwa membenarkan keberadaannya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganTerdakwa dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan,dipandang didalam hubungannya antara satu dengan yang lainnya salingberkaitan atau berhubungan, maka telah terbukti adanya faktafakta hukumantara lain sebagai berikut
    Sisa barang bukti : Barang bukti setelah diperiksa,sisanya berupa : 1 (Satu) bungkus plastik bening kode A 1 didalamnyaterdapat 1 (satu) bungkus plastik berisikan Metamfetamina dengan beratnetto : 4,7582 Gram dimasukkan kembali kedalam tempatnya semulaMenimbang, bahwa setelah diperoleh faktafakta tersebut diatas,selanjutnya akan dipertimbangkan, apakah Terdakwa dapat dipersalahkan telahmelakukan perbuatan pidana sebagaimana yang didakwakan oleh PenuntutUmum atau malah tidak terbukti sebaliknya;Hal
    Sisabarang bukti : Barang bukti setelah diperiksa, sisanya berupa: 1 (Satu) bungkusplastik bening kode A 1 didalamnya terdapat 1 (Satu) bungkus plastik berisikanMetamfetamina dengan berat netto : 4,7582 Gram dimasukkan kembalikedalam tempatnya semulaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas, maka MajelisHakim berpendapat unsur ini telah terbukti secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 114 ayat (1)Undang Undang republik Indonesia No. 35 Tahun 2009
    Terdakwa telah dikenakanpenangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapan danpenahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, dan tidak ada alasan untukmengeluarkan Terdakwa dari tahanan, maka perlu ditetapkan agar Terdakwatetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa: 1 (Satu) bungkusnarkotika golongan jenis sabu dengan berat netto 4,7582
    Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan barang bukti: 1 (Satu) bungkus narkotika golongan jenissabu dengan berat netto 4,7582 gram, 1 (satu) plastik hitam dan 1 (satu)Handphone merek Nokia warna silver berikut simcard, dirampas untukdimusnahkan;6.