Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 283/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.SETYO ADHI W, SH
2.TETTY REMINESOURY, SH
3.SOBRANI BINZAR, SH, MH
4.GUNTUR ADI NUGRAHA,S.H.
5.FREDERICK CHRISTIAN S, SH, MH
Terdakwa:
AZIZUL HAKIM alias IJUL Bin AZAYADI WAHYU
430
  • Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone VIVO berikut simcard;
    • 1 (satu) bungkus plastik klip berisi shabu netto 4,8125