Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 162/Pid.Sus/2022/PN Blb
Tanggal 7 April 2022 — Penuntut Umum:
IRA IRAWATI, SH
Terdakwa:
DEDI SUPRIATNA Als. BEDOY Bin MAMAN
1917
  • apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) bungkus plastic hitam didalamnya terdapat bahan/daun narkotika jenis ganja dengan berat netto awal 5,0142 gram setelah dilakukan pengujian berat netto akhir 4,8414