Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 19-02-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 786/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 31 Januari 2023 — Penuntut Umum:
OCTORA FEBRINA, SH
Terdakwa:
AMELIA GUNAWAN alias AMEY Binti GUNAWAN
538
  • pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau berisi :
  • - 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan daun-daun kering;

    - 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun-daun kering dengan berat 4,9873