Ditemukan 1 data
DIDIN MA. UTOMO, SH
Terdakwa:
ABDUL FIKRI Bin ASNAWI DORASA Alias IKI
24 — 6
Tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda kepada sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket sabu seberat 4,9954