Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2015 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 27-04-2020
Putusan PA BONTANG Nomor 180/Pdt.G/2015/PA.Botg
Tanggal 24 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
7322
  • Saadiah (Saudara kandung penggugat) mulai pinjam di Bank tersebut pada tanggal 06 Oktober 2011 dengan sisa yang belum dibayar +88 bulan @ Rp. 1.700.000,- dengan total Rp. 149.600.000,00 (Seratus empat puluh Sembilan juta enam ratus ribu rupiah);
  • Hutang Uang dan emas yang terdiri dari :
  • 4.2.3.1 Hutang emas 60 gram pada saudara Usuf (adik Tergugat);

    4.2.3.2 Emas warisan dari orang tua Penggugat yang