Ditemukan 1 data
Susi Diani, SH.
Terdakwa:
PURNOMO Alias KOKOK Bin BAWON
15 — 2
- Menyatakan Terdakwa PURNOMO Alias KOKOK Bin BAWON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Mio J tahun 2012 warna putih No.Pol G-6972-AH Noka: MH354P00BCJ406127 Nosin: 54P-406357
- STNK sepeda motor Mio J tahun 2012 warna putih No.Pol G-6972-AH Noka: MH354P00BCJ406127 Nosin: 54P-406357
- 1 ( satu) buah kunci kontak
- 2 (dua) potong pakaian gamis
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada saksi KARTIKA WAHYU APRILIA Binti FAYAKUN