Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 209/Pid.Sus/2021/PN Tte
Tanggal 5 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.RAHMAN SANDY ELA SABTU, SH
2.FAJAR HIDAYAT, SH
Terdakwa:
Irfan Abbas Alias Ifan
375
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IRFAN ABBAS alias IFAN dengan penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 20 (dua Puluh) Bungkus Plastik Bening Berukuran Kecil Yang Di Duga Berisi Narkotika Jenis Ganja Dngan Berat Bruto Kurang Lebih 46,4 Gram, Sedangkan Berat Netto 41,2679