Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0952/Pdt.G/2015/PA.Lmg
Tanggal 30 Juni 2015 — Penggugat n tergugat
91
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.412.640,-(empat ratus dua belas ribu enam ratus empat puluh rupiah);
    Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kinidihitung sebesar Rp.412.640,(empat ratus dua belas ribu enam ratus empatpuluh rupiah);Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 1436 Hijriyah, oleh kami Dra. Hj.Dzirwah sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Imam Rosidin, M.H. dan H.
    Kunaiyah Ningsih, S.H.Perincian Biaya Perkara: Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, Untuk Salinan Yang Sama Bunyinya Biaya Proses Rp. 50.000, Oleh Biaya Panggilan Rp. 321.640, Panitera Pengadilan Agama Lamongan Biaya Redaksi Rp. 5.000, Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 412.640, Drs.H.Machsun, SH., MH.( empat ratus dua belas ribu enam ratus empat puluh rupiah )