Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 48/Pid.B/2024/PN Pbr
Tanggal 5 Februari 2024 — Penuntut Umum:
DEBY RITA AFRITA,S.H.,M.H
Terdakwa:
ANDI SAPUTRA Als ANDI ALS LOMBOK BIN AZIS
2020
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP Nokia Center;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;

    • 1 (satu) unit sepeda motor Shogun BM 4903 AZ Tahun 1999 warna hitam Noka FD 110DXJ-419865 Nosin E-109-ID-420631
      ;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Shogun BM 4903 AZ Tahun 1999 warna hitam Noka FD 110DXJ-419865 Nosin E-109-ID-420631;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Armenda Syafniar Alias Armen Bin Amril Djamil;

    6.