Ditemukan 3 data
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
NITA alias RITA Binti H.NAHWANI Alm
34 — 2
li>
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NITA alias RITA Binti H.NAHWANI (alm) berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan no imei 1 : 358796/08/421426
/2 dan no imei 2 : 358797/08/421426/0
- 1 (satu ) kotak handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2 : 358797/08/421426/0
Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban DEDDY RESWANDI Bin MASRUM AG (Alm)S
6.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitamdengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2358797/08/421426/0 1 (satu ) kotak handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitamdengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2358797/08/421426/0Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban DEDDYRESWANDI Bin MASRUM AG (Alm).4.
/2 dan no imei 2 :358797/08/421426/0.
/2 dan no imei 2358797/08/421426/0Bahwa pada saat kejadian saksi korban masih berada di kantorAdira di daerah Halamau Kec.
/2 dan no imei 2358797/08/421426/0;1 (Satu ) kotak handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitamdengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2358797/08/421426/0;Menimbang bahwa terhadap barang bukti tersebut dibanarkan oleh saksisaksi dan terdakwa ;Menimbang, bahwa selanjutnya sampailan sekarang Majelis Hakimmempertimbangkan segala sesuatunya yang terungkap dipersidangan yangbersumber dari keterangan Para Saksi, bukti Surat, keterangan Terdakwa danbarang bukti setelah dihubungkan satu dengan
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitamdengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2358797/08/421426/0 1 (satu ) kotak handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitamdengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2358797/08/421426/0Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban DEDDY RESWANDIBin MASRUM AG (Alm)SHalaman 18 dari 19 Putusan Pidana Nomor 106/Pid.B/2019/PN Kgn6.
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
NITA alias RITA Binti H.NAHWANI Alm
21 — 11
li>
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NITA alias RITA Binti H.NAHWANI (alm) berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan no imei 1 : 358796/08/421426
/2 dan no imei 2 : 358797/08/421426/0
- 1 (satu ) kotak handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2 : 358797/08/421426/0
Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban DEDDY RESWANDI Bin MASRUM AG (Alm)S
6.
- Tentang : Kitab Undang-undang Hukum Dagang
(KUHD 399 dst.)Kitab Undangundang Hukum Perdata pasal 1601x dalam hal ini tidak berlaku.Pasal 405Dalam perjanjian, pihakpihak tidak dapat menyimpang dari ketentuan dalam pasalpasal384387, 369, 397403, 410 alinea pertama, 417, 420 alinea pertama dan ketiga, 428, 429,436442, 445, 446, 452a, 452e, 452f, ataupun dari ketentuan dalam pasalpasal 409, 415,416, 416a416f, 420 alinea keempat, 421426, 430, 435, 443, 447, 449, 450, 452, 452c, dan452e, dengan merugikan nakhoda dan anak buah kapalnya.Mereka tidak