Ditemukan 2 data
ANDI NUR INDAR SAMAD, SH
Terdakwa:
LINA BINTI TAJUDDIN
26 — 14
.- (satu milyar rupiah), jika tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) saset ukuran sedang berisikan sabu-sabu yang terbungkus tissue dan terlilit potongan plastic hitam dan lakban warna hitam dengan berat 43,1621 gram dan berat akhir 43,1296 gram ;
- 1 (satu) handphone merk vivo warna biru ;
Dirampas untuk dimusnahkan ;
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI NUR INDAR SAMAD, SH
24 — 24
ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) saset ukuran sedang berisikan sabu-sabu yang terbungkus tissue dan terlilit potongan plastik hitam dan lakban warna hitam dengan berat 43,1621