Ditemukan 9 data
7 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 436000.00,- ( empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah );
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 436000.00, ( empatratus tiga puluh enam ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1440 Hijriyanh dalam sidangpemmusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kami Drs.Jureimi Arief sebagai Ketua Majelis, H. Mukhtar, S.Ag. dan Dra.