Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 976/Pid.Sus/2018/PN Blb
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
FAJRIAN YUSTI ARDI, SH.
Terdakwa:
HERU SUHAERI HAMID Bin TARYANA
457
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah Plastik Klip bening berisi Narkotika jenis ganja di bungkus plastik hitam dengan berat 44,3571 gram, sehingga tersisa barang bukti tersebut sebanyak 44,1825 gram
    • 1 (satu) unit Handphone Android warna hitam dengan simcard XL 087779979865.

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebani pula terdakwa Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) ;