Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 550/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 24 Juli 2024 — Penuntut Umum:
UMMIATY LATIEF, SH.MH
Terdakwa:
TRIYANTO Alias TRI Bin JOKO
42
  • milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) sachet plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis shabu dengan berat awal 44,3883