Ditemukan 1 data
88 — 15
bangunan 176,15 M2;Adalah harta bersama antara almarhumah ISTRI T dengan TERGUGAT (Tergugat/suami), (setengah) bagian untuk Tergugat yakni 176,15 M X = 88.075 M2 (50%), dan (setengah) bagian lagi untuk almarhumah ISTRI T yakni 176,15 M X = 88.075 M2 (50%), dan kemudian bagian almarhumah ISTRI T tersebut, dibagi kepada ahli warisnya sebagaimana tersebut pada angka 2 diktum di atas, yakni Tergugat (suami) mendapat (setengah) bagian yakni 88.075 X = 44.0375
M2, dan sisanya 44.0375 M2 menjadi bagian AYAH P (ayah kandung).
Sehingga secara keselurahan Tergugat (suami) mendapat 132.1125 M2 (75 %) dan AYAH P (ayah kandung) mendapat 44.0375 M2 (25 %);5.