Ditemukan 2 data
Kurotul Asiah
14 — 5
strong>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari KUROTUL ASIAH menjadi KUROTUL ASIYAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor 44146
111 — 25
Put-44146/PP/M.I/16/2013