Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2018/PN Son
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
PIETER LOUW, SH
Terdakwa:
FINTJE ANDRIS
9329
  • Penangkapan Ikan;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Fentje Andris dengan Pidana Denda sejumlah Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) Bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Unit Kapal KM NOAH 2;
    • 1 (Satu) unit GPS Furuno GP-32/was navigator, haiyang HGP-330 S MAP;
    • 1 (satu) buah Radio Komunikasi HF transceiver VX-170 SB C4/442343
      dengankesalahannya;Menimbang bahwa penjatuhan pidana terhadap Terdakwa bukandimaksudkan sebagai pembalasan atas perbuatan Terdakwa, tetapi sebagaisuatu proses pembinaan dan efek jera atau sarana edukatif (pendidikan),korektif (koreksi), dan preventif (Oencegahan) bagi Terdakwa agar tidakmengulangi perbuatannya lagi;Menimbang bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Kapal KMNOAH 2, 1 (Satu) unit GPS Furuno GP32/was navigator, haityang HGP330 SMAP, 1 (satu) buah Radio Komunikasi HF transceiver VX170 SB C4/442343
      Menetapkan barang bukti berupa : 1(Satu) Unit Kapal KM NOAH 2; 1 (Satu) unit GPS Furuno GP32/was navigator, hatyang HGP330 SMAP; 1 (satu) buah Radio Komunikasi HF transceiver VX170 SB C4/442343; 1(Satu) Unit mesin Mitsubishi; 14 alat pancing; Alat bantu tangkap fishfinder 340 garmin,PMS; 1 (Satu) buah Kemudi; Umpan ikan 300 kg; 1 (Satu) lembar Surat Pernyataan;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Fentje Andris;4.