Ditemukan 3014 data
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Almat Heriono
18 — 1
Sherk.Deanda * Rh 445000;
15 — 2
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445000 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 445000 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Timur pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021Masehi bertepatan dengan tanggal 09 Muharam 1443 Hijriyah, oleh kami Drs.Hal. 2 dari 3 halaman Pen. No.3243/Pdt.G/2020/PAJTM. Nasir, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Muhammad Anwar Saleh, S.H.,M.H. dan Dra. Hj. St.
15 — 4
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 1844/Pdt.G/2021/PA.Tgrs telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 445000,- ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 445000, ( empat ratus empat puluh lima riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Selasa tanggal 13 April2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriyah,berdasarkan permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksayang terdiri dari Drs. Jaenudin sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. H. Musifin,M.H. dan Drs. H.
64 — 15
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.445000, (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)halaman 3 dari 4 halaman, Penetapan Nomor 2151/Pdt.P/2020/PA.Kab.MlgDemikian penetapan ini ditetapkan pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Syaban 1442 Hijriyah, oleh saya H.MOCHAMAD SHOLIK FATCHUROZI, S.H., sebagai Hakim dan diucapkan olehHakim tersebut dalam persidangan yang dinyatakan terobuka untuk umum padahan itu juga, dengan dibantu oleh Hj.Mustiyah
11 — 7
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 445000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.445000, (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).Demikian Penetapan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Pekanbarudalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 13 April2021 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 01 Ramadan 1442 Hijriyah, olehkami Drs. H. Sasmiruddin, M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. AbdulAziz, M.H.I dan Drs.
10 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 445000. (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan pada hariSenin tanggal 26 Juli 2021 M, bertepatan dengan tanggal 16 Zulhijah 1442 H, oleh kamisebagai Ketua Majelis Drs. H. Nur Chozin, S.H., M.Hum., H. Achmad Nabbani, S.H.,M.H. dan Drs. M.
41 — 16
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 33/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 445000,- ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Menyatakan perkara Nomor 33/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 445000, ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);Halaman 4 dari 6, Putusan Nomor 33/Pdt.G/2021/PA.CbnDemikian ditetaokan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 6 Rajab 1442 Hijriah, oleh kami Drs. H. Khabib Soleh, S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
14 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 445000,- ( empat ratus empat puluh limaribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 445000, ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Tigaraksa pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 04 Syaban 1442 Hijriyah, oleh kami Drs. Usman Ali,S.H sebagai Ketua Majelis, Dra.Hj.Rosmaliah,S.H,M.SI dan Drs.