Ditemukan 1 data
Syahrul, S.H.
Terdakwa:
Rezky Tommi Alias Eca Bin H. Arleng
81 — 0
dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Kamera merk SONY a7RIII dengan nomor seri : 4473809
warna hitam;
- 1 (satu) buah Dos / Box kamera merk SONY a7RIII dengan nomor seri : 4473809 warna hitam orange;
- 2 (dua) lembar bukti pembelian / invoice pembelian 1 (Satu) Unit Kamera merk SONY a7RIII dengan nomor seri : 4473809 warna hitam beserta lensa;
Dikembalikan kepada Saksi Agus Harianto Alias Agus Bin Muh.