Ditemukan 2 data
153 — 49
Selanjutnya Anak Yang BerhadapanDengan Hukum beserta barang bukti dibawa polisi ke Direktorat NarkobaPolda Metro Jaya untuk menjalani Pemeriksaan Lebih Lanjut.Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Labolatoris Kriminalistik No.LAB :3329/NNF/2021 tanggal 13 Agustus 2021 dengan kesimpulan barang buktiHalaman 4 dari 14 halaman Putusan nomor 8/Pid.SusAnak/2021/PT.DKIyang disita dari Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum ANAK. berupa: 1(satu) bungkus plastik klip Shabu berat netto 45,1112 gram diberi nomorbarang
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Labolatoris Kriminalistik No.LAB :3329/NNF/2021 tanggal 13 Agustus 2021 dengan kesimpulan barang buktiyang disita dari Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum ANAK. berupa: 1(satu) bungkus plastik klip Shabu berat netto 45,1112 gram diberi nomorbarang bukti 1929/2021/NF, positif Metamfetamina terdaftar dalam Golongan! Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang R.I.
Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) buah plastik transparan yang didalamnya berisi kristal warnaputin berisikan sabu berat brutto 47,00 gram (sisa labkrim setelahdilakukan pemeriksaan Netto 45,1112 gram),2. 1 (Satu) buah handphone merk OPPO merk OPPO A115 warna putihberikut simcard dirampas untuk dimusnahkan dan3. uang tunai sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus ribu rupiah) denganrincian 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus riburupiah) dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000
Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) buah plastik transparan yang didalamnya berisi kristal warnaputin berisikan sabu berat brutto 47,00 gram (sisa labkrim setelahdilakukan pemeriksaan Netto 45,1112 gram),2. 1 (Satu) buah handphone merk OPPO merk OPPO A15 warna putihberikut simcard dirampas untuk dimusnahkan dan3. uang tunai sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus ribu rupiah) denganrincian 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus riburupiah) dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000,
79 — 0
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah plastik transparan yang didalamnya berisi kristal warna putih berisikan sabu berat brutto 47,00 gram (sisa labkrim setelah dilakukan pemeriksaan Netto 45,1112 gram),
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO merk OPPO A15 warna putih berikut simcard dirampas untuk dimusnahkan dan
- uang tunai sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah