Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 259/Pdt.P/2018/PN Jbg
Tanggal 26 September 2018 — Pemohon:
SUGIYARTO
201
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan tempat lahir Pemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor A 4506568 atas nama SUGIYARTO Bin KARTO tertanggal 21 Februari 2013 yang semula tertulis tempat lahir Surakarta dibetulkan menjadi tempat lahir Boyolali ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi agar diperbaiki tempat lahir Pemohon dalam Paspor tersebut<
    pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohontelah datang menghadap dipersidangan ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan ada perbaikan dalam SuratPermohonannya tersebut sebagai berikut : Pada petitum ke2 yang semula tertulis Menetapkan bahwa Pemohon lahirdengan nama SUGIYARTO, yang lahir di Boyolali, pada tanggal 10 Oktober1963 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 26006/DISP/2010,tertanggal 20 Oktober 2010 diperbaiki menjadi Menetapkan tempat lahirPemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor A 4506568
    A 4506568, atas nama SUGIYARTO,lahir di: SURAKARTA, tanggal 10 Oktober 1963 menjadi SUGIYARTO, yanglahir di Boyolali, pada tanggal 10 Oktober 1963 diperbaiki menjadiMemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan inikepada Kantor Imigrasi agar diperbaiki tempat lahir Pemohon dalam Pasportersebut ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannyatersebut,Pemohon telah mengajukan bukti Surat berupa :1. Foto copy Kartu.
    Foto copy Paspor Nomor A 4506568 atas nama SUGIYARTO BinKARTO tertanggal 21 Februari 2013, diberi tanda P5;Bukti surat bertanda P1 sampai dengan P5 merupakan foto copy yang telahdicocokkan dan telah sesuai dengan aslinya, dan telah dibubuhi Materai yangcukup sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah ;Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti Surat tersebut diatas,Pemohon juga mengajukan saksi yang masingmasing menerangkan dibawahSumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Pengadilan NegeriJombang, maka Hakim berpendapat bahwa Pengadilan Negeri Jombangberwenang untuk memeriksa dan memutus permohonannya perkara aquo ;Menimbang, bahwa mengenai petitum kesatu Pemohon yang mohonagar Hakim mengabulkan permohonan Pemohon, Hakim berpendapat olehpetitum kesatu tersebut akan dipertimbangkan setelah petitum pokok daripermohonan ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap petitum kedua yangmemohon supaya Hakim menetapkan tempat lahir Pemohon yang tercantumdalam Paspor Nomor A 4506568
    Pemohon mengajukan permohonan pembetulan penulisan tempatlahir Pemohon dalam Paspor Pemohon tersebut untuk kepastian hukummengenai penulisan tempat lahir Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa dokumen Paspor Nomor A 4506568 atas namaSUGIYARTO Bin KARTO yang ingin dibetulkan oleh Pemohon diterbitkan olehKantor Imigrasi Kediri Kelas Ill tertanggal 21 Februari 2013, sehingga terdapatrentang waktu yang cukup lama dengan permohonan diajukan padahal waktuyang diberikan oleh undangundang adalah pada saat dokumen