Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 06-03-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 41/Pid.B/2023/PN Bil
Tanggal 2 Maret 2023 — Penuntut Umum:
LA ODE TAFRIMADA,S.H,.
Terdakwa:
ARIF ARDIANTO Bin KAMSUKI
316
  • >
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIF ARDIANTO Bin KAMSUKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) fotocopy Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli yang terlegalisir Nomor A 4512658