Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 11-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 28/Pdt.P/2021/PN Lgs
Tanggal 11 Juni 2021 — Pemohon:
Muntasyir Al Wafi
546
  • Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor serta peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini;

    M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada paspor Pemohon Nomor B 4536389
    lembar foto copy Kartu Keluarga Nomor : 1174022401055604 atas namaKepala Keluarga Dra Fadliani, yang telah dicocokan dan sesuai dengan aslinyabermaterai cukup, yang diberi tanda GENQan .........c.cce ccc eee eee cee eae cee eee eee ceeeeeeees P.2;3. 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta kelahiran Nomor6868/CSL/IST/KTL/2008 Atas nama Muntasyir Al Wafi, yang telah dicocokan dansesuai dengan aslinya bermaterai cukup, yang diberi tanda denganve vseeeeeeeesPoy4. 1 (Satu) lembar foto copy paspor Nomor B 4536389
    Muhammad, Paya BujokSeuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa (Bukti P.1 da P.2) Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untuk memperbaikikesalahan penulisan nama pada paspor Pemohon; Bahwa pemohon telah memiliki paspor nomor B 4536389 yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Langsa yang tertera atas nama Muntasyir AlWafi (Bukti P.4); Bahwa nama Pemohon yang tercatat pada paspor Pemohon berbeda dengandokumen kependudukan Pemohon berupa Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga, dan Akta Kelahiran
    Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;Hal 7 dari 8 halaman Penetapan Nomor 28/Pdt.P/2021/PN LgsMemberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisannama Pemohon pada paspor Pemohon Nomor B 4536389 yang semula tertulisMuntasyir AlWafi diubah menjadi Muntasyir Al Wafi;Memerintahkan kepada Kantor Konsulat Jendral RepublikIndonesia di Istanbul, Turki untuk didaftarkan pergantian nama pada Pasportersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatatperubahan tersebut agar setelah
Register : 08-06-2021 — Putus : 11-06-2021 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 28/Pdt.P/2021/PN Lgs
Tanggal 11 Juni 2021 — Pemohon:
Muntasyir Al Wafi
5247
  • Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor serta peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini;

    M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada paspor Pemohon Nomor B 4536389