Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 30-09-2024
Putusan PN CIANJUR Nomor 137/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal 23 September 2024 — Pemohon: DEVI YANTI
146
  • Menyatakan, Tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor C 4539775 tertulis dan terbaca 1996 sehingga diperbaiki menjadi 1999.Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tahun Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.