Ditemukan 1 data
14 — 6
Menyatakan, Tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor C 4539775 tertulis dan terbaca 1996 sehingga diperbaiki menjadi 1999.Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tahun Lahir Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.