Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1165/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
KASMAWATI SALEH, SKM, SH
Terdakwa:
RAPPUNG
425
  • dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 7 bulan;
  • dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454687 tanggal 27 Desember 2017
    • Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454694
      Menetapkan barang bukti berupa : Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454687 tanggal 27 Desember 2017 Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454694 tanggal 4 Januari 2018 Cek Bank Centra Asia Nomor DT 463543 tanggal 19 Januarri 2018 Cek Bank Centra Asia Nomor DT 463550 tanggal 22 Januari 2018 Cek Bank Centra Asia Nomor DT 464546 tanggal 12 Januari 2018 Faktur Penjualan tanggal 27 Nopember 2017 total invoice Rp. 24.400.000, Faktur Penjualan tanggal 04 Desember 2017 total invoic Rp. 47.675.000, Faktur Penjualan tanggal
      Saksi CINDY RAMPO LABIBahwa Saksi telah memberikan keterangan di hadapan Penyidik yangdituangkan dalam BAP, keterangan tersebut setelan saksi ketahui isinyakemudian saksi tanda tangani;Bahwa saksi sebagai Staf Custumer service pada Bank Centra Asia Makassarsemenjak bulan september 2015 sampai sekarang;Bahwa secara umum saksi bertugas dalam melayani segala bentuk transaksinon finasnsial;Bahwa adapun cek tunai Bank Centra Asia nomor DT 454687, Cek tunai BankCentrall Aia nomor : DT 454694, Cek tunai
      di tokoelektronik tiarBahwa adapun jumlah tagihan piutang terdakwa di toko elektronik tiar Rp.67.050.000, Hotel mulia Rp. 61.145.000, ada juga langgananya Rp. 199,000.000seluruhnya + Rp. 300.000.000Bahwa terdakwa memiliki piutangpiutang kepada perusahaan lain dan tokomilik terdakwa setelah tertutup sejak terdakwa ditahanMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:o MD NO a F wn FPCek Bank Centra Asia Nomor DT 454687 tanggal 27 Desember 2017Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454694
      tanggal 21 Desember 2017 total invoice Rp. 22.839.500,e Faktur Penjualan tanggal 11 Desember 2017 total invoice Rp. 7.890.000,e Faktur Penjualan tanggal 11 Nopember 2017 total invoice Rp. 7.720.000,e Faktur Penjualan tanggal 11 Nopember 2017 total invoice Rp. 6.000.000,Bahwa untuk pembayaran atas pemesanan barangbarang elektronik tersebut,saksi diberitahukan oleh terdakwa melalui pembayaran cek secara tunal.Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454687 tanggal 27 Desember 2017e Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454694
      Menetapkan barang bukti berupa:Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454687 tanggal 27 Desember 2017Cek Bank Centra Asia Nomor DT 454694 tanggal 4 Januari 2018Cek Bank Centra Asia Nomor DT 463543 tanggal 19 Januarri 2018Cek Bank Centra Asia Nomor DT 463550 tanggal 22 Januari 2018Cek Bank Centra Asia Nomor DT 464546 tanggal 12 Januari 2018Faktur Penjualan tanggal 27 Nopember 2017 total invoice Rp. 24.400.000,Faktur Penjualan tanggal 04 Desember 2017 total invoic Rp. 47.675.000,Faktur Penjualan tanggal 18