Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2011 — Putus : 10-03-2011 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 74/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 10 Maret 2011 — RIKI RIKARNA bin KARNEDI
267
  • Memerintahkan barang bukti berupa :o 1 bungkus kertas putih berisi ganja berat 46,1500 gram dan 1 buah kotak kayu berisi bahan/daun dengan berat netto 20,640 gr sehingga seluruh berat netto adalah 66,7900 gram (dirampas untuk dimusnahkan)6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 bungkus kertas putih berisi ganja berat 46,1500 gram dan buah kotak kayuberisi bahan/daun dengan berat netto 20,640 gr sehingga seluruh berat nettoadalah 66,7900 gram (dirampas untuk dimusnahkan). Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah)