Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 201/Pid.Sus/2019/PN Prp
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
DIAN AFFANDI PANJAITAN,SH
Terdakwa:
RISKI HERMAWANDI Als WANDI Bin AGUS SALIM
179
  • 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus plastik asoy warna hitam dengan berat 463,98
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus plastikasoy warna hitam dengan berat 463,98 gram. 2 (dua) Buah botol maizon berisikan daun ganja kering. 1 (satu) Unit timbangan warna putih. 1(satu) buah gunting. 1 (satu) buah hekter merk kangaro warna orange. 1 (satu) Unit handphone merk nokia warna hitam beserta simcard081270503537.Dimusnakan6.