Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 59/Pid.B/2018/PN Bbu
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
CHANDRA RIZKI.S.H.
Terdakwa:
YOYON SETIONO BIN GIMAN
2611
  • kepada TerdakwaYoyon Setiono Bin Giman dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit jenis Yamaha RX King warna hitam tahun 2002 dengan nomor rangka MH33KA0102K488941 dan nomor mesin 3KA-463190