Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 249/Pid.Sus/2021/PN Bgr
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.RIYANTO SETIADI, S Kom, S, H.,M.H.
2.Fitria Astuti,S.H,.M.H.
Terdakwa:
IMAM TANTOWI bin M. MAMAD KONANG
263
  • pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 19 (Sembilan belas) bungkus plastic klip sedang Narkotika jenis tembakau sintetis didalam bungkus plastic warna hitam dengan berat keseluruhan 60,98 gram brutto, setelah dilakukan pemeriksaan sisa hasil Lab sebesar 47,0456