Ditemukan 1 data
FIKI MARDANI.SH
Terdakwa:
WILLY WALISA PUTRA Bin WARID
158 — 101
denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat netto 47,1102
Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (Satu) paket berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan beratnetto 47,1102 gram yang dibungkus kertas ziplock warna coklatyang dimasukkan ke dalam kardus.Dirampas untuk dimusnahkan.2) 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna hitam.Dirampas untuk negara.5.
(masingmasing selaku Pemeriksa) terhadap barang bukti 1(satu) buah amplop warna coklat berlak segel lengkap dengan label barangbukti, setelah dibuka di dalamnya terdapat 1 (Satu) buah kotak kardus warnacoklat berisi 1 (Satu) bungkus plastik zipper warna coklat berisikan daundaunkering dengan berat netto 47,1102 gram, diberi nomor barang bukti1949/2020/NF dengan kesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan secaraLaboratoris Kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor1949/2020/NF berupa
(masingmasing selaku Pemeriksa) terhadap barangbukti 1 (Satu) buah amplop warna coklat berlak segel lengkap dengan labelbarang bukti, setelah dibuka di dalamnya terdapat 1 (Satu) buah kotak karduswarna coklat berisi 1 (Satu) bungkus plastik zipper warna coklat berisikan daundaun kering dengan berat netto 47,1102 gram, diberi nomor barang bukti1949/2020/NF dengan kesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan secaraLaboratoris Kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor1949/2020/NF berupa
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) paket berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan beratnetto 47,1102 gram yang dibungkus kertas ziplock warna coklat yangdimasukkan ke dalam kardus;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna hitam.Dirampas untuk negara;6.