Ditemukan 1 data
VIDZA DWI ASTARIYANI
Terdakwa:
M. RAMLI Alias RAMLI Bin MADELLE
8 — 0
Rp2.000.000.000,00 (duamilyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) saset plastik klip bening dengan berat netto 1,1839 (satu koma satu delapan tiga puluh sembilan) gram yang merupakan penyisihan dari barang bukti 1 (satu) saset plastik klip bening berukuran besar diberi tanda huruf A berisikan sabu-sabu dengan berat netto keseluruhan 47,3551