Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 575/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 1 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : MARINA MEGASARI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BUDI ARDIANSYAH ALIAS BUDI BIN DG. MANGRAPI Diwakili Oleh : Dr. YUSUF GUNCO SH.MH. Dkk
3525
  • sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) sachet plastik klip berisi kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat awal 47,6381 gram dan berat akhir 47,6197
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Sachet plastik klip berisi kristalbening Narkotika jenis Sabusabu dengan berat awal 47,6381 gram dan beratakhir 47,6197 gram; dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) sachet plastik klip berisi kristalbening Narkotika jenis sabu dengan berat awal 47,6381 gram dan beratakhir 47,6197 gram, dimusnahkan;6.
Register : 07-09-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 575/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 1 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : MARINA MEGASARI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BUDI ARDIANSYAH ALIAS BUDI BIN DG. MANGRAPI Diwakili Oleh : Dr. YUSUF GUNCO SH.MH. Dkk
3818
  • sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) sachet plastik klip berisi kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat awal 47,6381 gram dan berat akhir 47,6197
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Sachet plastik klip berisi kristalbening Narkotika jenis Sabusabu dengan berat awal 47,6381 gram dan beratakhir 47,6197 gram; dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) sachet plastik klip berisi kristalbening Narkotika jenis sabu dengan berat awal 47,6381 gram dan beratakhir 47,6197 gram, dimusnahkan;6.
Register : 07-09-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 575/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 1 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : MARINA MEGASARI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BUDI ARDIANSYAH ALIAS BUDI BIN DG. MANGRAPI Diwakili Oleh : Dr. YUSUF GUNCO SH.MH. Dkk
4225
  • sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) sachet plastik klip berisi kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat awal 47,6381 gram dan berat akhir 47,6197
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Sachet plastik klip berisi kristalbening Narkotika jenis Sabusabu dengan berat awal 47,6381 gram dan beratakhir 47,6197 gram; dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) sachet plastik klip berisi kristalbening Narkotika jenis sabu dengan berat awal 47,6381 gram dan beratakhir 47,6197 gram, dimusnahkan;6.
Register : 06-04-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 483/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MARINA MEGASARI, SH
Terdakwa:
BUDI ARDIANSYAH ALIAS BUDI BIN DG. MANGRAPI
197
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sachet plastik klip berisi kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat awal 47,6381 gram dan berat akhir 47,6197 gram, dimusnahkan;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);