Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 96/PDT.G/2016/PN.Amp
Tanggal 11 Oktober 2016 — ., Advokad/Konsultan Hukum pada Kantor Hukum BALI WORLD LEGAL SERVICE, Beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 234 Sanur, 80228, Denpasar Bali, Phone/Fax (0361) 4720970, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 Agustus 2016, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Amlapura dengan Surat Kuasa Nomor : 116/REG.SK/2016/PN.Amp., tertanggal 29 Agustus 2016. Selanjutnya disebut sebagai pihak : PENGGUGAT ; LAWAN 1.
5219
  • ., Advokad/Konsultan Hukum pada Kantor Hukum BALI WORLD LEGAL SERVICE, Beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 234 Sanur, 80228, Denpasar Bali, Phone/Fax (0361) 4720970, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 Agustus 2016, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Amlapura dengan Surat Kuasa Nomor : 116/REG.SK/2016/PN.Amp., tertanggal 29 Agustus 2016. Selanjutnya disebut sebagai pihak : PENGGUGAT ;LAWAN1.
    ., Advokad/Konsultan Hukumpada Kantor Hukum BALI WORLD LEGAL SERVICE,Beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 234 Sanur,80228, Denpasar Bali, Phone/Fax (0361) 4720970,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 Agustus2016, yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAmlapura) dengan Surat Kuasa Nomor116/REG.SK/2016/PN.Amp., tertanggal 29 Agustus2016. Selanjutnya disebut sebagai pihakPENGGUGAT ;LAWAN1.