Ditemukan 1 data
DEDEH KURNIASIH
31 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak ketiganya dari yang semula bernama DIDIN SOLEHUDIN menjadi DENDI WINARDI;
- Memerintahkan Panitera atau pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak untuk mencatat tentang perubahan nama anak ketiga Pemohon tersebut di dalam Register Akta Kelahiran No. 477.283