Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 907/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
NOFIMAR
Terdakwa:
MUHAMAD ARIF BIN MADUMAR
2915
  • miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) bungkus plaslik klip bensi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 48,8052
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plaslik klip bensi 1 (Satu) bungkus plastik klipberisikan kristal warna putih dengan berat netto 48,8052 gram 1 (satu) bungkus plastik klip bensi 1 (satu) bungkus plastik klipberisikan kristal warna putin dengan berat netto 6,3078 gram= 1 (satu) buah dompet berwarna abuabu; 1 (Satu) buah kotak sepatuberwarna putih; 1 (Satu) handphone Samsung lipat berwarna putih dan1 (Satu) handphone VIVO warna GOLDSeluruh barang bukti diatas dirampas untuk dimusnahkan4
      SelanjutnyaTerdakwa berikut barang buktinya dibawa ke Polres Metro Jakarta Utaraguna pemeriksaan lebih lanjut.Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.LAB. : 1456/NNF/2020 tanggal 12 Maret 2020 dari Puslabfor Bareskrim Polri,bahwa barang bukti yang diterima berupa := 1 (satu) bungkus plaslik klip bensi 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikankristal warna putih dengan berat netto 48,8052 gram= 1 (satu) bungkus plastik klip bensi 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikankristal
      lipat berwarna putin dan 1 (Satu)handphone VIVO warna GOLD yang digunakan untuk transaksi sabu.Selanjutnya Terdakwa berikut barang buktinya dibawa ke Polres MetroJakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjutBerdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.LAB. : 1456/NNF/2020 tanggal 12 Maret 2020 dari Puslabfor Bareskrim Polri,bahwa barang bukti yang diterima berupa := 1 (Satu) bungkus plaslik klip bensi 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikankristal warna putih dengan berat netto 48,8052
      LAB.: 1456/NNF/2020 tanggal 12Maret 2020 dari Puslabfor Bareskrim Polri, bahwa barang bukti yang diterimaberupa : 1 (satu) bungkus plaslik klip bensi 1 (Satu) bungkus plastik klipberisikan kristal warna putin dengan berat netto 48,8052 gram, 1 (satu) bungkusHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 907/Pid.Sus/2020/PN Jkt.
      Utr 1 (satu) bungkus plaslik klip bensi 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikankristal warna putih dengan berat netto 48,8052 gram 1 (Satu) bungkus plastik klip bensi 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikankristal warna putin dengan berat netto 6,3078 gram 1 (Satu) buah dompet berwarna abuabu; 1 (satu) buah kotak sepatuberwarna putih; 1 (Satu) handphone Samsung lipat berwarna putih dan 1(satu) handphone VIVO warna GOLDDirampas untuk dimusnahkan.6.