Ditemukan 1 data
DEWI C MANURUNG.SH., M.Hum
Terdakwa:
FAHRI FAHROZI Bin ROZALI CHIK
5 — 0
(sepuluh) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsidair 3 (tiga ) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 49,0107 gram (Sisa barang bukti 48,8349